PUBLIC
SPEAKING
(PRESENTER)
SEJARAH PUBLIC SPEAKING
Public speaking dapat
didefinisikan sebagai proses berbicara kepada sekelompok orang dengan tujuan
untuk memberi informasi, mempengaruhi (mempersuasi) dan/atau menghibur audiens.
Sebelum ada istilah Public speaking, maka lahirlah istilah Retorika, sebelum
masehi-SM di Yunani, yang artinya “keakhlian berbicara atau berpidato” Dalam
perkembangan Retorika mengenal tiga bentuk yaitu:
1. Demi
penemuaan kebenaran (Socrates, disebut Bapak Retorika
2. Demi
kekuasaan ataupun kemenangan saja (sesuai dengan filsafat Sophisme)
3. Sebagai
alat persuasi yang banyak menggunakan penemuan-penemuan terakhir bidang ilmu
Jiwa dan karenanya mulai menggunakan nama “Scientific rhetoric”
NARASUMBER: Ny.F.A.MELSASAIL,S.Si
POKOK
PEMBAHASAN: SYARAT-SYARAT MENJADI MC YANG PROFESIONAL
1.
Komonikatif
Komonikatif artinya pandai bicara dan pandai
menulis.
2.
Kreatif
Artinya memiliki daya cipta
3.
Luwes
Artinya mudah menyesuaikan diri dengan orang lain
4.
Good Loocking
Artinya anak dipandang pakaian dan dandanan harus
sesuai. Tidak memiliki kebiaasaan buruk.
5.
Percaya diri
6.
Kemampuan berbahasa
Artinya mudah dimengerti khususnya memahami
kaidah tata bahasa
7.
Golden Voice
Artinya suara harus merdu, jelas, intonasinya
tidak dibuat-buat
8.
Ekspresi suara
Artinya penjiwaan, pemahaman, dan pernapasan.
9.
Teknik Vocal
10. Humoris
Artinya MC harus mampu menghibur dan menyegarkan
suasana dengan candaan berkelas.
11. Tidak
norak apalagi jorok.
PRESENTASI HASIL BELAJAR DI MINAT DAN BAKAT
PUBLIC SPEAKING
TERIMA
KASIH TEMAN-TEMAN ATAS PERHATIANNYA
SALAM
GPM SYALOMM!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar